Kamis, 13 Desember 2007

Menjawab Pandangan Orientalis tentang Hadist

Hadist atau Sunnah adalah apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, Takrir (ketentuan), maupun hal ihwal Nabi. Semua Ulama dan Muslim sepakat bahwa Hadist merupakan sumber Islam yang kedua sesudah Al-quran, sebagai sumber maka apa yang ada didalamnya patut kita laksanakan.

Tetapi para pembenci Islam dan Orientalis berusaha mencari kelemahan Hadist dengan mengatakan bahwa hadist tidak perlu diikuti lantaran penulisan hadist adalah 3 abad sesudah Nabi wafat. Sehingga menurut mereka kesahihan hadist tidak bisa diterima apalagi sampai diamalkan.

Mari kita kaji sedikit tentang bagaimana penulisan Hadist oleh para Ulama kita dahulu. Bahwa para sahabat sebagai Muslim yang kita tidak ragukan lagi keimanannya menerima hadist langsung dari Rasul. Kemudian mereka menghafal dan menulisnya setelah Rasul menyampaikanya pada mereka dalam majelis-majelis. Mereka yang hadir kemudian meriwayatkannya pada mereka yang tidak hadir, dan begitulah seterusnya kegiatan ini berlangsung hingga pada masa masa berikutnya.

Begitu pula pada masa Tabi’in (masa sesudah para sahabat Rasul), mereka menyampaikan Hadist kepada orang lain dengan hati-hati. Para ulama yang menerima riwayat hadist inipun tidak serta merta menerimanya, tetapi mereka selalu mengecek kebenaranya dengan cara meneliti dari siapa ia mendapatkan hadist tersebut dan bagaimana ketsiqahan orang tersebut. Sehingga jika telah benar-benar yakin dengan kebenaranya maka sebuah hadist tersebut diterima. Para ahli Hadist sangat berhati-hati dalam menerima dan mengambil sebuah Hadist, mereka akan menerima sebuah Hadist jika sudah jelas betul kebenaran sanadnya. Diceritakan bahwa Ali bin Abi Talib tidak akan menerima Hadist sebelum perawinya disumpah bahkan kadang harus menghadirkan saksi. Dan inilah yang disebut dengan metode sanad, sebuah metode dalam Ilmu hadist yang dilakukan oleh para Muhadditsin dalam menulis, dan menyebarkan hadist.

Ibnu Shalah (wafat 643H) mengatakan tentang kesahihan Hadist :

“Hadist sahih adalah Hadist yang bersambung sanadnya (sampai kepada Nabi), diriwayatkan oleh Periwayat yang ‘Adl dan Dzabit sampai akhir sanad, dan dalam Hadist ini tidak terdapat kejanggalan (syuzuz) dan cacat (illat).”

Dari pandangan Ibnu Shalah tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa syarat-syarat diterimanya sanad adalah “Ittisal as-sanad” (bersambungnya sanad) hingga Rasul SAW serta diriwayatkan oleh perawi yang ‘Adl (adil) dan Dzabit (kuat hafalan).

Lebih jauh Drs. H. Muhammad Ahmad dan Drs. M. Mudzakir menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Ittisallu assanad (bersambungnya sanad) berarti sanad itu bersambung hingga pada sahabat, kemudian marfu’ yaitu bersandar pada Rasul, terhindar dari Syuzuz (kejanggalan),[1] dan tidak terdapat illat (cacat)[2] pada sanad.

Sedang rincian dari pengertian ‘adil adalah perawi harus beragama Islam, mukallaf (baligh dan berakal sehat), taat melaksanakan ajaran Islam, dan selalu menjaga muruah (kesopanan pribadi dan masyarakat).

Dan pengertian dari dzabit adalah perawi hafal dengan baik Hadist yang diriwayatkannya.Mampu dengan baik menyampaikan riwayat Hadist yang dihafalnya kepada orang lain. Terhindar dari syuzuz (kejanggalan) dan illat (cacat).

Muhammad Al-Ghazali mengatakan bahwa sifat ‘Adl dan Dhabit harus dimiliki oleh setiap perawi, hingga jika salah satu saja dari sifat tersebut tidak ada dalam perawi maka Hadist yang diriwayatkannya tidak mencapai derajat Shahih.

Dari sini kita bisa menilai bahwa proses pengambilan dan penerimaan Hadist begitu ketatnya hingga kemungkinan untuk terjadi penyelewengan Hadist sangat kecil, walau tidak menutup kemungkinan terbuka peluang untuk itu. Maka sebuah kesalahan bagi mereka yang tidak mau menerima keberadaan sunnah sebagai sumber ajaran kedua Islam. Juga salah jika orang-orang barat mengatakan Hadist/sunnah bersifat dzanni (diliputi keragu-raguan) hingga tidak bisa dijadikan sumber Akidah dan Syari’ah.

Seorang orientalis berkebangsaan Austria yaitu Dr. Leopold Weisa bahkan mengakui metode yang dilakukan Muhadditsin dalam mentahqiq Hadist yang bertujuan mencari kebenaran isi kandungan Hadist telah melahirkan sebuah Ilmu (Ushulul Hadist)dengan cabang-cabangnya yang komplit, dan inilah metode terbaik dan ilmiah.

Semoga tulisan singkat dan sederhana ini bisa menenangkan hati kita dari keragu-raguan akan Hadist yang selalu dilontarkan para Orientalis.

Tidak ada komentar: